Denda Puluhan Ribu Pelanggar Prokes di Surabaya Capai Rp3,7 Miliar

Aan Haryono
Petugas swab hunter mendatangi warga yang berkerumun di Kota Surabaya. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menjaring puluhan ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19. Dari puluhan ribu pelanggar prokes itu, denda yang terkumpul mencapai Rp3,7 miliar.

“Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24 ribu, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha,” kata Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (13/10/2021). 

Dia menuturkan, para pelanggar prokes ini tidak hanya perorangan, melainkan juga tempat usaha. Mereka kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker. Kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.

“Pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Sayangnya, mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker,” katanya.

Eddy memastikan, para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour Of Duty di permakaman Covid-19, melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

8 hari lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

10 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

14 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

14 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal