Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke

Roby Ridwan
Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Manajemen rumah karaoke Jojo, Lily mengakui izin karaoke sudah habis tahun 2020 lalu. Namun, saat itu pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. Hanya saja tidak ada balasan sampai sekarang. 

"Izin sudah kami sampai jauh hari, tapi tak ada balasan, sampai kami beroperasi lagi. Kalau memang tidak boleh, kenapa tidak tahun 2020 lalu. 

Diketahui, kontrak penghunaan rumah karaoke tersebut selama 25 tahun dan pembaharuan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

3 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

15 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

16 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal