Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke

Roby Ridwan
Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Manajemen rumah karaoke Jojo, Lily mengakui izin karaoke sudah habis tahun 2020 lalu. Namun, saat itu pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. Hanya saja tidak ada balasan sampai sekarang. 

"Izin sudah kami sampai jauh hari, tapi tak ada balasan, sampai kami beroperasi lagi. Kalau memang tidak boleh, kenapa tidak tahun 2020 lalu. 

Diketahui, kontrak penghunaan rumah karaoke tersebut selama 25 tahun dan pembaharuan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
24 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

25 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

25 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

27 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal