Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke

Roby Ridwan
Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Satpol PP Kota Blitar gagal menyegel tempat karaoke Jojo di kawasan Pasar Legi, Blitar, Rabu (2/3/2022). Upaya penyegelan ini urung dilakukan karena pemilik beserta belasan perempuan pemandu lagu menolak dan menentang rencana itu. 

Para perempuan cantik itu berbaris membuat pagar betis dan menghalangi petugas yang mau menyegel. Sementara karyawan lainnya berteriak, menganggap penyegelan tidak berdasar. 

Aksi penolakan karyawan dan pemandu lagu ini pun sempat membuas suasana tegang bahkan nyaris ricuh. Beruntung seorang anggota polisi menjadi penengah dan meminta kedua belah pihak bermediasi terlebih dahulu. 

Pemerintah Kota Blitar berencana menutup rumah karaoke Jojo di Pasar Legi karena izinnya sudah habis. Sementara pengajuan izin dari pengelola belum mendapat persetujuan. 

"Izin tempat kaaoke ini sudah habis, sehingga kami memutuskan untuk menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Rony. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

24 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

24 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

26 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal