Dibebaskan, Vanessa Angel dan Avrillya Tetap Dikenai Wajib Lapor

Ihya Ulumuddin
Artis Vanessa Angel saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya melepaskan artis Vanessa Angel, Minggu (6/1/2019). Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam, Vanessa dianggap tidak bersalah. Dia pun hanya berstatus sebagai saksi korban.

“VA (Vanessa Anggel) hanya saksi korban. Sehingga hari ini kami lepaskan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Tak hanya Vanessa, Avrillya Shaqqila juga berstatus sama. Keduanya dianggap sebagai korban dalam kasus ini. Kendati demikian, artis dan model ini tetap dikenakan wajib lapor. “Karena tidak bersalah, VA dan AS tidak kami tahan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kedatangan VA dan AS ke Surabaya bukanlah inisiatif sendiri. Melainkan atas permintaan mucikari. “Jadi mereka ini hanya korban yang didatangkan,” katanya.


Seperti diketahui, Sabtu (5/1/2019) kemarin, Vanessa dan Avrillya diamankan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya. Keduanya diamankan lantaran terlibat kasus prostitusi online.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

4 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

7 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal