Dibebaskan, Vanessa Angel dan Avrillya Tetap Dikenai Wajib Lapor

Ihya Ulumuddin
Artis Vanessa Angel saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Sebelumnya diberitakan, Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus prostitusi yang melibatkan dirinya. Sebab lantaran hal itu, timbul kegaduhan di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, artis FTV ini juga menyadari bahwa perbuatannya telah merugikan banyak orang. “Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Atas opini dan asumi masyarakat yang sudah terbentuk di masyarakat,” katanya.

Permohonan maaf itu disampaikan Vanessa Angel begitu keluar dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019). Ditemani rekan sesama artis, Jane Shalimar dan beberapa kolega, Vanessa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

6 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

6 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

9 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal