Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa dan Digilir 5 Pria di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Sony Hermawan
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenni saat memberi keterangan pers, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap tiga dari lima terduga pelaku. Masing-masing Rendy Febrianto (26) warga Simorejo Surabaya, serta dua teman sekolah korban, MS dan AP. Sementara dua pelaku lain masih buron.

Pelaku Rendy telah dijebloskan ke tahanan, sedangkan MS dan AP dititipkan di Lembaga Khusus Anak (LPKA). Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, Rendy mengaku tega menyetubuhi korban lantaran kerap menonton video porno yang tersimpan di ponselnya. Pemuda pengangguran ini mengaku khilaf dan memohon ampun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal