Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa dan Digilir 5 Pria di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Sony Hermawan
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenni saat memberi keterangan pers, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap tiga dari lima terduga pelaku. Masing-masing Rendy Febrianto (26) warga Simorejo Surabaya, serta dua teman sekolah korban, MS dan AP. Sementara dua pelaku lain masih buron.

Pelaku Rendy telah dijebloskan ke tahanan, sedangkan MS dan AP dititipkan di Lembaga Khusus Anak (LPKA). Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, Rendy mengaku tega menyetubuhi korban lantaran kerap menonton video porno yang tersimpan di ponselnya. Pemuda pengangguran ini mengaku khilaf dan memohon ampun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

10 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

10 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal