Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa dan Digilir 5 Pria di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Sony Hermawan
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenni saat memberi keterangan pers, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap tiga dari lima terduga pelaku. Masing-masing Rendy Febrianto (26) warga Simorejo Surabaya, serta dua teman sekolah korban, MS dan AP. Sementara dua pelaku lain masih buron.

Pelaku Rendy telah dijebloskan ke tahanan, sedangkan MS dan AP dititipkan di Lembaga Khusus Anak (LPKA). Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, Rendy mengaku tega menyetubuhi korban lantaran kerap menonton video porno yang tersimpan di ponselnya. Pemuda pengangguran ini mengaku khilaf dan memohon ampun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

11 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

12 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

15 hari lalu

Kecelakaan Maut di Karawang, 3 Siswi SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Truk Mogok

16 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal