Diduga Ada Korupsi, PT Jamkrida Jatim Batal Dapat Modal Rp200 Miliar

Ihya Ulumuddin
Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Rencana penambahan modal sebesar Rp200 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur (Jatim) dibatalkan. Keputusan ini diambil Komisi C DPRD Jatim menyusul kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Jamkrida masih ada masalah, leader-nya nggak ada. Secara kemampuan juga belum siap. Mana mungkin dikasih tambahan modal. Selesaikan masalahnya dulu saja,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah, Kamis (8/11/2018).

Kinerja PT Jamkrida selama ini juga kurang bagus. Indikasinya terlihat dari nilai penjaminan yang masih rendah. Berdasarkan pertimbangan itu, rapat Komisi C dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap PT Jamkrida  belum perlu untuk dilakukan penambahan modal.

Anik menjelaskan, saat ini nilai penjaminan PT Jamkrida baru mendekati 10 kali lipat dari modal disetor. Sementara berdasarkan aturan yang ada, jaminan umum baik skema produktif baru bisa diberikan bila nilai penjaminan telah mencapai 40 kali lipat.

“Kalau penjaminan untuk konsumtif 20 kali lipat dari modal disetor. Nah Jamkrida ini gearing ratio-ya (rata-rata jumlah pinjaman dibandingkan modal perusahaan) belum mencapai ambang batas yang diperlukan karena masih 10 kali lipat dari modal disetor,” kata Anik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

2 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

6 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

6 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

13 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal