Diduga Ada Korupsi, PT Jamkrida Jatim Batal Dapat Modal Rp200 Miliar

Ihya Ulumuddin
Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

Politisi asal PKB ini memaparkan, berdasarkan rapat komisi C dengan OJK, PT Jamkrida sebagai BUMD di bidang penjaminan belum sesuai kebutuhan. Namun, pihaknya memprediksi angka penjaminan pada 2019 bisa naik 15 kali lipat dari total modal disetor. “Sekarang masih belum perlu,” ucapnya.

Apalagi, ada persoalan keuangan yang sedang menimpa PT Jamkrida. Komisi C memandang perlu melakukan restrukturisasi manajemen dan perbaikan serta pembinaan manajemen. 

Anik tidak bisa memastikan sampai kapan penundaan penyertaan modal untuk PT Jamkrida. Hal ini mengingat urusan internal dan kinerja di PT Jamkrida sampai saat ini belum sesuai harapan. “Kami pending sampai manajemen normal dan kebutuhan penjaminan kredit sudah mencapai lebih dari 20 kali lipat dari modal perusahaan,” paparnya.

Saat ini PT Jamkrida tengah bermasalah dengan hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bahkan telah turun tangan untuk menelusuri dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Sebagaimana temuan OJK, ada anggaran Rp6,3 miliar di PT Jamkrida yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

7 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

21 hari lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

22 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal