Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dukuhmojo Ditahan Kejari Jombang

Mukhtar Bagus
Kepala Desa (Kades) Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, Prana Jaya, digiring ke mobil tahanan Kejari Jombang karena diduga melakukan korupsi alokasi dana desa (ADD), Selasa sore (17/9/2019). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

“Modus tersangka dengan menggunakan ADD tidak sesuai dengan peruntukan, jadi proyek itu fiktif, tidak dilaksanakan. Tersangka sebelumnya sudah dikasih waktu enam bulan, tapi tidak ada perbaikan, ada pemeriksaan Inspektorat juga. Setelah hampir empat bulan, akhirnya kami lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kajari Jombang mengatakan, selain Prana Jaya, saat ini ada sejumlah kades di Jombang yang juga tersangkut dengan kasus dugaan korupsi ADD. Sebagian kasusnya masih di tingkat penyidik Polres Jombang. “Ada sebagian juga dilakukan oleh penyidik Polres, sekarang SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah ada, tapi belum ke penuntutan,” katanya.

Akibat perbuatannya, Kades Dukuhmojo Prana Jaya terancam dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal