Diduga Korupsi Dana Pesantren, Staf Kemenag Nganjuk Dijebloskan ke Penjara

Mukhtar Bagus
MS (43), Staf Kemenag Nganjuk, dijebloskan ke penjara lantaran diduga mengkorupsi dana BOP pesantren dan TPQ. (Foto: Mukhtar Bagus)

Atas perbuatannya, MS terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Wapres Sowan ke Pesantren Dalwa Pasuruan, Tokoh NU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

2 bulan lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

1 tahun lalu

Sejarah Pondok Pesantren Lirboyo dan Sosok KH Abdul Karim yang Lahirkan Ulama Besar

1 tahun lalu

Hari Santri 2025, Menag Ungkap Pemerintah Siapkan Eselon 1 Khusus Tangani Pesantren

1 tahun lalu

Hari Santri 2025, Menag Nasaruddin: Pesantren Motor Peradaban Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal