Dinilai Kooperatif, Vanessa Angel Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara

Ihya Ulumuddin
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya Abdul Malik, sesaat sebelum sidang dimulai di PN Surabaya, Jatim, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Artis Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan ini dibacakan jaksa Sri Rahayu dalam sidang lanjutan perkara prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/6/2019).

Tuntutan JPU terbilang cukup ringan. Sebab, berdasarkan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tahun 2016, ancaman hukuman dalam perkara ini enam tahun penjara.

Menanggapi hal ini, JPU Farida Hariani mengaku tidak tahu. Alasannya, tuntutan tersebut wewenang pimpinan. “Kami tidak tahu, kami hanya membacakan saja. Semua itu (tuntutan) pimpinan,” katanya.


Namun, Farida menyampaikan tuntutan ringan ini tak lepas dari sikap terdakwa Vanessa Angel yang kooperatif. Terdakwa sudah mengaku salah dan menyesali perbuatannya. “Apalagi, ini juga perkara yang pertama. Hal-hal itu kami kira yang menjadikan tuntutan ini meringankan,” katanya.

Kendati demikian, kuasa hukum Vanesa Angel, Abdul Malik menilai bahwa tuntutan enam bulan sangat berat. Baginya, tuntutan tersebut tidak sejalan dengan fakta-fakta persidangan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

10 bulan lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

10 bulan lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal