Diperiksa 9 Jam Kasus Sengketa Gedung Wismilak, Ini Kata Kepala BPN Jatim 

Hari Tambayong
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jonahar diperiksa selama sembilan jam, Jumat malam (18/8/2023). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menegaskam , bahwa penyidik  hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan lima ahli.

"Dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik SHGB graha wismilak,  kami penyidik sudah memeriksa ada dugaan kuat siapa calon tersangka sudah ada. Baik dari penjual, pembeli maupun dari oknum polisi dan BPN yang terlibat dalam pemalsuan akte otentik graha Wismilak ini yang mengakibatkan aset Polri terlepas dan kami akan proses hukum," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

24 hari lalu

Bentrokan Warga akibat Sengketa Lahan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar

31 hari lalu

Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Lerpak Bangkalan Belajar di Tenda Darurat

2 bulan lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

10 bulan lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal