Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  

Ihya Ulumuddin
Truk membawa papan bertuliskan telah disita, masuk ke halaman Gedung Graha Wismilak. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Senin (14/8/2023). Hasil penyelidikan polisi, aset tanah dan bangunan tersebut milik Polri atau Polresta Surabaya Selatan. 

Pantauan di lokasi, beberapa aparat kepolisian terlihat memasuki gedung megah berwarna putih tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Sementara papan nama dengan tulisan warna merah DISITA juga turut dibawa. 

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan, penggeladahan terkait dugaan TPPU. "Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

4 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

8 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

8 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

11 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal