Diperiksa Propam Polda Jatim, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dibebastugaskan

Lukman Hakim
Ilustrasi, Polda Jatim mengusut kasus yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK. Saat ini Iptu SYK telah dimutasi ke Mapolda Jatim akibat positif mengonsumsi narkoba

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Iptu SYK juga dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.  Iptu SYK menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. 

“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Dirmanto, Senin (3/6/2024).

Dia menuturkan, saat ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, Iptu SYK ternyata hasilnya positif zat amfetamin. “Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.

Dia memastikan, Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat narkoba, dari pemakai maupun terlibat dalam peredaran. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

7 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal