Diperlakukan Sama, Mas Bechi Dicampur dengan Tahanan Lain di Rutan Medaeng 

Pramono Putra
Tersangka pencabulan Mas Bechi (kaos kuning hitam) saat di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022). (istimewa).

Mas Bechi menyerahkan diri setelah drama pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah selama 15 jam, Kamis (7/7/2022). mas Bechi diantarkan ayahnya KH Mukhtar Mukti ke Polda Jatim sebelum akhirnya dititipkan di Rutan Medaeng. 

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Haryanto mengatakan secara administrasi pihaknya sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti kepada jaksa. Tahap sepanjutnya yakni proses persidangan. 

"Pada perkara ini tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 294 ayat 2 KUHP junto 65 ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal