Dirut PT Hidro Tekno Ditahan KPK terkait Suap Mantan Ketua DPRD Malang

Annisa Ramadhani
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Penahanan Hendarwan itu setelah resmi menyandang status tersangka.

Hendarwan diduga memberi suap kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono (MAW) sebesar Rp250 juta dari proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang sebesar Rp98 miliar.

Keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 17.33 WIB, Hendarwan yang mengenakan rompi oranye hanya diam saat ditanyai awak media mengenai hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik menahan Hendarwan di Rutan Polres Jakarta Pusat (Jakpus) Hendarwan untuk 20 hari pertama.

"HM, Direktur PT Hidro Tekno Indonesia PT Hidro Tekno Indonesia ditahan di Rutan Polres Jakpus. Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Sebelumnya, KPK telah menahan Moch Arief Wicaksono (MAW). Arief merupakan tersangka dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono (JES).

Selain itu, Arief juga terjerat kasus penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang. Arief diduga menerima dana Rp250 juta dari proyek sebesar Rp 98 miliar dari Hendarwan Maruszaman (HM).

Sebagai penerima, Arief disangkakan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

10 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal