SURABAYA, iNews.id – Distribusi hadiah (reward) kepada member MeMiles ternyata tidak sesuai mekanisme. Dalam aturan di MeMiles, reward mestinya diberikan kepada mereka yang sudah lama bergabung dan telah memenuhi omset nasional (melakukan top up lebih banyak).
Namun, faktanya, reward justru diberikan kepada mereka yang baru bergabung, khususnya figur publik atau mereka yang punya pengaruh. Beberapa di antaranya dari kalangan artis.
Fakta baru ini diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim usai melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka. “Jadi ada banyak member yang tidak dapat apa-apa, sekalipun sudah lama bergabung dan top up banyak,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (17/1/2020).
Sementara, direktur utama tersangka K (Kamal) yang memiliki wewenang untuk menentuntukan siapa dapat reward apa. Dia mendapat masukan dari tersangka SW alias W.
BACA JUGA: Member Datangi Polda Jatim, Minta Polisi Tak Blokir Aplikasi MeMiles
Tersangka SW alias W ini yang juga berperan melaporkan pada K terkait hasil pengumpulan data member. “Tetapi, yang menentukan dapat reward atau tidak ya tersangka utama K ini. Kalau yang mendistribusikan reward ini si SW,” katanya.