Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menemukan beberapa hal yang tidak rasional terhadap pemberian reward tersebut. Terutama bagi mereka yang telah menerima. Pasalnya, nilai reward yang diberikan jauh di atas top up yang dibayarkan.
“Nah, ini yang terus didalami, termasuk untuk para artis. Nanti akan diketahui, apakah mereka murni sebagai member atau endorser,” katanya.
Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Empat orang tersangka diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah direktur utama dan rekan kerjanya, seorang kepala IT dan seorang motivator.
BACA JUGA: Investasi Ilegal MeMiles, Member: Kami Dirugikan karena Perusahaan ini Berhenti Beroperasi
Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 miliar serta 18 unit mobil.
Beberapa artis yang dinilai sebagai endorser MeMiles juga turut diperiksa di anataranya Artis Eka Delly dan penyanyi Ello. Bahkan mobil hasil reward diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Sementara untuk artis Judika, kini tengan mendapatkan surat panggilan ke dua lantaran tak kunjung menentukan kapan bisa datang ke Polda Jatim untuk diperiksa. Untuk Adjie Notonegoro, dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.