Ditangkap di Jember, 2 Pengedar Sabu Nangis Minta Ampun ke Polisi

Bambang Sugiarto
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Saat akan ditangkap, keduanya justru menangis sambil meminta ampun pada polisi. Namun polisi tak bergeming dan tetap menangkap para pelaku.

Keduanya langsung digelendang ke kantor Polsek Sumbersari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lain termasuk bandar besar.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa mengatakan, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1 gram, satu perangkat alat hisap dan telpon genggam sebagai media transaksi.

"Tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di kawasan Kota Jember," katanya.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman antara empat hingga 12 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal