Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara 

Lukman Hakim
Ferry Irawan terancam pidana lima tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. (Foto: Instagram)

SURABAYA, iNews.id - Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda. Dia terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Penetapan tersangka terhadap Ferry Irawan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan gelar perkara.

"Kemudian kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan menaikkan status Ferry Irawan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023). 

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sebanyak enam saksi di Kediri. 

Saksi itu di antaranya, housekeeping hotel, front office hotel, beberapa orang di hotel yang melihat termasuk kamera pengintai (CCTV) saat masuk dan keluar. Di TKP juga ditemukan barang bukti diantaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, kemudian beberapa sampel darah. 

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Pasal 44 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta."

Sedangkan Pasal 45 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp9 juta."

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

12 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

21 hari lalu

Eks Prajurit TNI AL Jabat Ketua Perindo Sultra, Ferry Irawan Targetkan Raih Kursi DPR

28 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal