Dituduh Anggota HTI, Ketua Perindo Malang Laporkan 3 Pemilik Akun Medsos ke Polisi

Avirista Midaada
Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly saat di Mapolresta Malang, Senin (9/5/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

"Terduga pengunggah yang kita laporkan ada tiga inisial AA, inisial SSA, DDW. Untuk lampiran kita sudah menyiapkan bukti screenshot dari ketiga grup itu, sudah kita screenshot, dan kita print. Itu akan kita jadikan bukti dalam proses pelaporan ini," tuturnya.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik, juncto fitnah, juncto pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE. "Untuk bukti screenshot sudah kita serahkan ke penyidik, jadi nanti kita menunggu hasilnya seperti apa yang jelas sudah kita serahkan ke penyidik," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengaku telah meluruskan informasi sesat yang diutarakan ketiga orang di tiga WhatsApp grup berbeda tersebut. Bahkan ia secara pribadi telah menginformasi secara pribadi ke penggunggah informasi yang dinilai hoaks tersebut.

"Di grup itu ada sedikit saya koreksi, terus saya menegur pelaku, saya japri cuma saya screenshot japriannya, hanya karena itu tidak benar jadi saya koreksi sendiri," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan

3 hari lalu

Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

4 hari lalu

Partai Perindo Sikka Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Du yang Terdampak Gempa

5 hari lalu

Pendataan hingga Salurkan Makanan, Hima Domi Terus Bergerak Bantu Korban Gempa Manggarai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal