DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024

Diwan Mohammad Zahri
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap DPO kasus curanmor berinisial YF di Kecamatan Tragah. (Foto: Ist)

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hafid.

Kasatreskrim menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen memberantas tindak pidana curanmor yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Curanmor Terjadi di Kampus IPB, Pelaku Ganti Pelat Nomor

57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor Lintas Jabar dan Banten Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Lokasi

57 tahun lalu

Marak Curanmor di Cirebon, Warga Minta Polisi Berpatroli dan Ungkap Kasus

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Parkiran RS Simalungun, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal