Dugaan Korupsi Jasmas, 4 Anggota DPRD Kota Surabaya Mangkir Panggilan Kejari

Ihya Ulumuddin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya batal memeriksa empat anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi proyek Jasmas. (Foto: SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id – Empat anggota DPRD Surabaya mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Selasa (23/7/2019). Mereka antara lain Ratih Retnowati, Dini Rijanti, Binti Rochmah dan Syaiful Aidi.

Sesuai jadwal, empat anggota DPRD ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, Selasa pagi. Namun, hingga sore tadi, keempatnya tidak hadir.

“Iya, hari ini ada pemanggilan keempat (anggota) Dewan. Tetapi, mereka semua tidak datang,” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie.

Dia mengakui, keempat anggota DPRD tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan. Namun, surat tersebut baru disampaikan pada hari ini. Tepat bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.

“Aneh, surat pemberitahuan tidak bisa hadir baru kita terima hari ini, pas dijadwalkan pemeriksaan Ini (surat pemberitahuan) yang kami sayangkan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

2 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal