Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan Ditahan Kejati Jatim terkait Dana Jasmas

Ihya Ulumuddin
Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan ditahan di Rutan Kejati Jatim terkait dana Jasmas. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan korupsiproyek Jasmas 2016 bertambah. Setelah anggota DPRD Surabaya Sugito, kini Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan juga menjadi tersangka. Sama seperti Sugito, Aden juga langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Darmawan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam. Sekitar pukul 09.00 WIB, Darmawan memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Darmawan diperiksa terkait dengan aliran dana proyek Jasmas 2016 senilai Rp4,9 miliar yang bermasalah.

“Sesuai dengan komitmen kami yang akan menuntaskan penyidikan, hari ini kami menahan D (Aden Darmawan) yang jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya atas perkara korupsi dana Jasmas tahun 2016,” kata Kepala Kejaksaan Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Selasa (16/5/2019).

Rahmad mengatakan, penahanan Darmawan ini berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus), berupa surat dan keterangan saksi-saksi maupun keterangan dari tersangka sebelumnya.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. (Penahanan) ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan tidak melarikan diri atau menghilangkan barng bukti,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

4 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

25 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

29 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal