Efek Covid-19, Angka Perceraian di Jember Tembus 3.000 Kasus selama September

Bambang Sugiarto
Ilustrasi perceraian (Sindonews)

JEMBER, iNews.idAngka perceraian di Kabupaten Jember meningkat sepanjang bulan September. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Jember, jumlah total angka perceraian mencapai 3.000 kasus, meningkat 50 persen dari bulan sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi usia 30 hingga 50 tahun. Sedangkan, gugatan cerai rata-rata dari pihak perempuan.

Kepala Humas PA Jember, Husen mengatakan, alasan perceraian rata-rata karena persoalan ekonomi. Pihak perempuan (istri) menggugat cerai suaminya karena dianggap tidak mampu memberi nafkah.

“Faktor kedua karena alasan ketidakcocokan. Data kami ada 1.000 kasus. Kami dari PN sejatinya meminta mereka berdamai. Apalagi mereka juga sudah memiliki anak. Tetapi upaya itu seringkali gagal,” katanya, Rabu (30/9/2020).

Husen mengatakan, hal itu terjadi karena sebelum ke PA, masing-masing pasangan sudah memiliki niat bulat untuk bercerai. Alasannya, sudah tidak ada kecocokan dan tidak betah bila melanjutkan rumah tangga.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Jember, 3 Orang Luka

57 tahun lalu

Motor Terbakar di SPBU Jember, Diduga Korsleting Listrik akibat Kelebihan Isi BBM

57 tahun lalu

Harga Pakan Ternak di Jember Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Bukit Jember, Ternyata Warga yang Hilang sejak April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal