Efek Covid-19, Angka Perceraian di Jember Tembus 3.000 Kasus selama September

Bambang Sugiarto
Ilustrasi perceraian (Sindonews)

“Jika demikian, maka tidak ada pilihan bagi hakim untuk memutuskan percerain, guna kebaikan bersama,” katanya.

Informasi yang dihimpun, kasus perceraian ini karena selama pandemi Covid-19, banyak pasangan berhenti bekerja karena PHK (pemutuhan hubungan kerja). Kondisi ini memengaruhi kondisi perekonomian mereka dan berujung disharmoni. Mereka yang tidak betah akhirnya memilih jalan pintas, mengakhiri hubungan pernikahan.

Sementara itu, selama pandemi Covid-19, PA Jember tetap melayani sidang perceraian. Namun, masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Selain memakai masker, mereka juga diminta menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk area pengadilan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Jember, 3 Orang Luka

57 tahun lalu

Motor Terbakar di SPBU Jember, Diduga Korsleting Listrik akibat Kelebihan Isi BBM

57 tahun lalu

Harga Pakan Ternak di Jember Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal