Efek Covid-19, Angka Perceraian di Jember Tembus 3.000 Kasus selama September

Bambang Sugiarto
Ilustrasi perceraian (Sindonews)

“Jika demikian, maka tidak ada pilihan bagi hakim untuk memutuskan percerain, guna kebaikan bersama,” katanya.

Informasi yang dihimpun, kasus perceraian ini karena selama pandemi Covid-19, banyak pasangan berhenti bekerja karena PHK (pemutuhan hubungan kerja). Kondisi ini memengaruhi kondisi perekonomian mereka dan berujung disharmoni. Mereka yang tidak betah akhirnya memilih jalan pintas, mengakhiri hubungan pernikahan.

Sementara itu, selama pandemi Covid-19, PA Jember tetap melayani sidang perceraian. Namun, masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Selain memakai masker, mereka juga diminta menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk area pengadilan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Teror Lutung Hitam Masuk Rumah Warga di Jember, Sembunyi di Plafon

5 hari lalu

Tragis! Teknisi Sound Horeg di Jember Tewas Terjepit Gapura Beton saat di Atas Truk

11 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

13 hari lalu

Perahu Nelayan Tenggelam Diterjang Ombak di Perairan Puger Jember, 4 ABK Selamat

18 hari lalu

Berburu Burung Berujung Petaka, Pria di Jember Tewas Tertembak Senapan Miliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal