LAMONGAN, iNews.id - Tim Joko TingkirPolres Lamongan menangkap eksekutor dan Otak pembunuhan ibu mertuaSekda Lamongan, Hj Rowaeni (68). Penangkapan pelaku tersebut membutuhkan waktu sekitar 38 hari setelah kejadian.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, pelaku pembunuhan yang ditangkap lebih dari satu orang.
Namun, Kapolres enggan membeberkan identitas para, pelaku tersebut dengan alasan masih dalam pengembangan penyelidikan.
"Ya, sudah dua orang yang kita tangkap," kata Kapolres kepada awak media, Senin (10/2/2020).
Diperoleh informasi, pelaku yang ditangkap berinisial IW (36) warga Kalitengah, Lamongan. IW diduga sebagai eksekutor. Sedangkan NT (44) merupakan otak pembunuhan.