Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Antara
Lukman Hakim
Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. (Foto: Instagram)

"Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

6 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

7 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

7 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal