Gagal Masuk Jatim, 3.169 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik 

Lukman Hakim
Kendaraan luar kota dipaksa putar balik petugas (istimewa).

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 3.169 kendaraan gagal masuk Jawa Timur di hari pertama larangan mudik. Seluruh kendaraan dari berbagai daerah itu dipaksa putar balik ke daerah asal. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, semua kendaraan dipaksa putar balik setelah terjaring razia penyekatan di delapan titik perbatasan. 

"Pengendara diminta putar balik jika tak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," katanya, Jumat (7/5/2021).

Latif merinci, di delapan titik penyekatan perbatasan Jatim-Jateng, terdapat ada 971 sepeda motor, 1.386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus yang diputar balik. Kemudian penyekatan di perbatasan Jatim-Bali atau di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, ada 152 sepeda motor, 130 mobil penumpang, dan 20 mobil bus yang diputar balik.

Latif menegaskan, pengendara yang telah diputarbalikkan itu terbukti tak bisa menunjukkan atau membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat bebas Covid-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

3 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

6 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

8 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

17 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal