Gara-Gara Masalah Ini Polisi Jadikan Vanessa Tersangka

Ihya Ulumuddin
Artis FTV, Vanessa Angle di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id - Artis FTV, Vanessa Angel diduga melanggar Undang-Undang ITE, karena telah menyebarkan foto dan video pornonya ke muncikari dan calon pelanggan. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, bintang FTV ini ditetapkan tersangka karena ikut menjadi penyedia jasa artis dalam bisnis prostitusi online.

"Vanessa Angel terkait dengan foto dan video porno yang didistribusikan kepada mucikari ES dan pelanggan," kata Kapolda Luki di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (16/1/2019).

Menurut dia, lewat foto dan video porno inilah, Vanessa melalui ES kerap menggaet para pelanggan. Bukti ini didapat polisi berdasarkan pendalaman atas bukti digital forensik dari ponsel milik artis Vanessa dan para muncikari.

"Artis VA melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sebab dia terbukti mengeksplorasi dirinya untuk kepentingan prostitusi online," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal