Gara-Gara Puntung Rokok Masuk Celana, Kakek 62 Tahun Dipenjara

Ihya Ulumuddin
Nursyafii
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Okezone).

SURABAYA, iNews.id – Seorang kakek di Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah kantong celananya dimasukkan puntung rokok oleh bocah berusia sembilan tahun. Pelaku diamankan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korbannya.

Kakek, SGA (62), diduga telah memukul dan menjewer telinga korban, BC (9). Orang tua korban yang tak terima perlakuan pelaku, langsung melaporkannya ke polisi.

"Dari hasil visum, ada luka cukup parah di bagian leher korban. Ini masuk dalam unsur kekerasan. Karena itu, kami mengamankan pelaku," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (19/7/2019).

Kasus ini bermula saat SGA tertidur pulas di teras rumah. Tiba-tiba, BC datang bermain ke tempat pelaku. Dia awalnya mengambil air dan menyiramnya ke tubuh si kakek. Seketika kakek SGA kaget dan terbangun. Namun kali ini masih cukup sabar.

Karena masih mengantuk, kakek SGA melanjutkan tidurnya. Namun korban BC tidak kapok. Kali ini dia menggoda kakek dengan mengambil puntung rokok yang masih menyala dan memasukkan ke dalam kantong celana si kakek.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal