Geger Pasutri di Blitar Siksa Balita 3 Tahun hingga Luka Sekujur Tubuh, Ini Motifnya 

Roby Ridwan
Balita korban penganiayaan pasutri di Blitar menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Perbuatan itu kata Taufik kerap dia lakukan bersama istrinya. Namun, dia berdalih tindakan itu baru dilakukan sekitar 15 hari terakhir. "Saya menyesal. Saya minta maaf atas tidakan saya dan istri," ujarnya. 

Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, penganiayaan terhadap korban berlangsung selama hampir sebulan. Selain mengalami trauma, korban juga terluka sehingga harus dirawat di rumah sakit. 

"Akibat penganiayaan ini korban menderita luka memar di kepala, mata, leher, lengan, kaki serta pantat. Semuanya akibat benda tumpul. 

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pasutri dan Balita Tewas Kecelakaan di Pasuruan, 2 Sopir Truk Diburu Polisi

10 hari lalu

Tragis! Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Pasuruan, Pasutri dan Balita

10 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal