SURABAYA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan mendadak ini mengejutkan para pegawai kantor pertanahan tersebut.
Penggeledahan diduga terkait penyidikan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi khusus memasuki area gedung utama Kanwil BPN Jatim. Petugas melakukan pemeriksaan marathon di beberapa ruangan dinas untuk mencari bukti-bukti krusial.
Usai menggeledah beberapa ruangan, sejumlah kendaraan minibus milik penyidik terlihat keluar dari area kantor dengan membawa berkas dokumen serta barang bukti elektronik yang diamankan dari dalam gedung.
Hingga saat ini, pihak KPK maupun Kanwil ATR/BPN Jatim belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai perkara spesifik yang mendasari tindakan penggeledahan tersebut.
Penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur ini merupakan lanjutan dari rangkaian tindakan pro-justitia KPK. Sehari sebelumnya, Rabu (23/9/2026), tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
Proses penggeledahan di lokasi masih terus dipantau, sementara penyidik mengumpulkan alat bukti tambahan guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara korupsi ini.