Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Uang Kasus Suap HGB

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK geledah rumah dirjen ATR/BPN dan kantongi petunjuk aliran uang suap HGB. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi petunjuk dugaan aliran uang dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penemuan itu setelah menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri (LMP).

Penggeledahan rumah salah satu tersangka itu dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita diantaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).

Bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap peran Lampri serta rangkaian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementeria ATR/BPN,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

15 jam lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

18 jam lalu

Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor

18 jam lalu

Sempat Menghilang, Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buah Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal