Gerebek Tempat Karaoke di Ngawi, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu

Asfi Manar
Belasan pemandu lagu Karaoke King di Ngawi tak berkutik saat digerebek petugas gabungan, Senin (24/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Asfi Manar)

“Hingga kini belum ada pencabutan larangan beroperasi bagi semua tempat hiburan malam,” kata Arif tanpa menyebutkan sanksi bagi pelaku pelanggaran.

Kapolres Ngawi AKBP Dikky Aryo Yustisianto mengatakan, pelanggaran tersebut berlangsung sejak sepekan lalu. Data tersebut didapat dari karyawan tempat karaoke saat penggerebekan.

“Pengakuan mereka, karaoke ini beroperasi sejak seminggu ini. Sedangkan sejak pandemi, belum ada izin operasi tempat hiburan yang diterbitkan. Untuk sanksi, nanti pihak pemda (pemerintah daerah) melalui Satpol PP yang akan melakukan,” ujarnya.

Sementara itu, belasan orang yang terjaring razia akhirnya diharuskan membuat surat keterangan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran. Untuk sanksi, Pemkab Ngawi masih melakukan pendalaman.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

8 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

9 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

14 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal