GMNI Tolak Perpanjangan Jabatan Kades: Jangan Gunakan Politik Dagang Sapi

Solichan Arif
GMNI tolak perpanjangan jabatan kepala desa. (Foto: ilustrasi).

BLITAR, iNews.id - DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak perpanjangan jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Belum lama ini para kades se-Indonesia berunjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta untuk mendesakkan tuntutan perpanjangan jabatan 9 tahun. 

GMNI mengingatkan pemerintah dan fraksi DPR RI tidak mengkapitalisasi isu perpanjangan jabatan kades untuk praktik politik dagang sapi di Pemilu 2024.

"Baik Pemerintah maupun Fraksi di DPR RI, agar jangan sampai menggunakan politik dagang sapi di momentum ini untuk pemilu 2024," kata Sekjen DPP GMNI Muhammad Ageng Dendy Setiawan dalam siaran pers, Rabu malam (18/1/2023). 

GMNI menilai perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Masa jabatan yang panjang kata Dendy juga berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di desa. Dampaknya regenerasi kepemimpinan di desa menjadi terhambat. 

"Sehingga akan memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di Desa, yang akhirnya masyarakat menjadi apolitis," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

20 hari lalu

Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal