Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas

Lukman Hakim
Gubernur Khofifah seusai apel bersama ASN di lingkungan Pemprov Jatim, Senin (17/4/2023). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023.

Pada SE tersebut, Khofifah juga mengimbau bagi ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri. Selain itu juga memperhatikan protokol perjalanan, mematuhi protokol kesehatan, serta mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara. 

“Kami mohon kita semua memedomani dan melaksanakan SE MenPAN RB ini dengan baik,” ujar Khofifah, saat memimpin  apel pagi bersama ASN dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (17/4/2023) pagi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal