Gubernur Khofifah Tak Ikut Campur Penyelidikan KPK di Jatim

Antara
Ilma De Sabrini
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok iNews).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan tak akan mencampuri penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Fattah Jasin.

"Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018 sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya,," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/8/2019) malam.

Dia mengaku tak akan menghambat proses penyelidikan KPK. Mantan Mensos Presiden Jokowi ini pun menyerahkan proses hukum dugaan kasus korupsi di jajaran Pemprov Jatim ke lembaga antirasuah tersebut.

"Kita beri kesempatan proses hukum berjalan," ujar Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu tanpa bersedia berkomentar lebih banyak.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga tempat di wilayah Surabaya, Jatim, pada Rabu malam. Ketiganya yakni, Kantor Dishub Jatim, rumah Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin, dan ruman mantan Sekda Provinsi Jatim.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal