Gubernur Khofifah Tak Ikut Campur Penyelidikan KPK di Jatim

Antara
Ilma De Sabrini
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok iNews).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

"Penggeledahan untuk tersangka SPR (Supriyono) tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018," katanya.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Supriyono selaku Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019, sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal