Gunung Semeru Meletus, Awan Panas Guguran Masih Tinggi Mengarah ke Kajar Kuning

Antara
Aan Haryono
Gunung Semeru di Jawa Timur meletus dan berstatus Awas mulai hari ini, Minggu (4/12/2022). (Foto: BNPB)

LUMAJANG, iNews.id – Aktivitas erupsi dan awan panas guguran (APG) Gunung Semeru yang kembali meletus, Minggu (4/12/2022) dini hari hingga kini masih tinggi.

Dari laporan Badan Geologi Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sumber awan panas guguran berasal dari tumpukan material di ujung lidah lava yang berada sekitar 800 meter dari puncak (Kawah Jonggring Seloko).

Aktivitas kegempaan Gunung Semeru pada 4 Desember 2022 pukul 00.00-06.00 WIB terekam 8 kali gempa letusan, 1 kali gempa awan panas guguran yang masih berlangsung hingga pukul 06.00 WIB.

"Awan panas guguran tersebut berlangsung menerus dan hingga pukul 06.00 WIB jarak luncur telah mencapai 7 kilometer dari puncak ke arah Besuk Kobokan," kata Kepala Bidang Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo.

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di permukaan laut (mpdl) itu saat ini sudah dinaikkan statusnya menjadi Awas (Level 4). Sebelumnya, gunung tersebut berstatus Level III (Siaga) sejak 16 Desember 2021.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Siang Ini, Muntahkan Abu Tebal Setinggi 1 Km ke Langit

2 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Semeru Capai 15.000 Kaki, Lumajang dan Malang Terdampak

3 hari lalu

Krisis Air Bersih Landa Lumajang, 14.809 Warga dari 12 Kecamatan Terdampak

3 hari lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal