Guru SMP di Bojonegoro Paksa 25 Gadis Foto Telanjang, Korban Juga Disetubuhi

Dedi Mahdi
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Namun, para korban juga diminta menandatangani perjanjian bermaterai. Perjanjian itu berupa pemotretan ulang dengan pose bugil hingga denda Rp50 juta. Klausul itu dibuat bila hasil pemotretan dianggap jelek atau kurang memuasakan.

“Nah, perjanjian itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Karena takut membayar denda Rp50 juta, korban menuruti foto dengan pose bugil. Saat itulah korban disetubuhi,” katanya.

Tersangka MH mengakui semua perbuatan bejatnya. Di hadapan polisi, MH mengaku ada 25 gadis yang pernah ikut sesi pemotretan. Namun, dia berdalih, hanya delapan orang yang difoto telanjang. Sedangkan yang disetubuhi tiga orang.

“Usianya macam-macam. Ada yang 15, 16, 17 hingga 20 tahun. Untuk hasil pemotretan, saya jual ke majalah dewasa, Rp100 per foto” katanya.

Atas kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

28 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tabrak Mobil Pikap Tewaskan Pengemudinya

1 bulan lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

2 bulan lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

3 bulan lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal