Guru SMP di Madiun Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh Dilarang Mengajar

Arif Wahyu Effendi
Wali Kota Madiun, Maidi saat menjenguk siswa SMPN 10 yang kakinya melepuh akibat dihukum guru lari keliling lapangan, Kamis (5/10/2023). (Foto: iNews TV/Arif Wahyu)

Ibunda G, Novia Tri Handayani menuturkan, anaknya dihukum lari tanpa alas kaki mengitari lapangan sekolah di bawah terik matahari.

“Anak saya kena hukuman lari karena katanya tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu 27 September lalu,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Dia mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah anaknya dipulangkan ke rumah oleh guru dengan kondisi kaki luka melepuh.

“Saat dihukum lari, anak saya ini katanya baru boleh berhenti setelah diminta berhenti. Waktu itu, anak saya baru lima kali putaran,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tegaskan Sampah Bukan Hanya Urusan DLH, Plt Wali Kota Madiun: Pilah dari Rumah

30 hari lalu

Pemkot Madiun Optimalkan Terminal Manisrejo Jadi Ruang Multifungsi

2 bulan lalu

Hadiri Suran Agung PSHWTM ke-123, Bagus Panuntun Ajak Perguruan Silat Perkuat Persaudaraan

2 bulan lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

3 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal