Gus Ipul Desak Kwarcab Surabaya Pecat Guru Pramuka yang Cabuli 15 Siswa

Ihya Ulumuddin
Ketua Kwarda Pramuka Jatim Saifullah Yusuf. (Foto: Dok.iNews.id)

Diketahui, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus Pembina Pramuka di Surabaya, Rahmat Santoso Slamet (30) karena mencabuli 15 anak didiknya. Warga Jalan Kupang Segunting Kecamatan Tegalsari ini memaksa anak didiknya melakukan onani dan oral seks. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangan ke dubur para korban.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, terasangka Rahmat memiliki orientasi seksual menyimpang. “Pelaku punya orientasi seksual menyimpang. Ada kecenderungan pelaku ini gay. Tetapi kami melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli,” katanya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 80 dan 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17/2016 tentang Perubahan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

21 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

29 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

31 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal