Gus Nur Ditangkap di Malang, Begini Respons Putra Keduanya

Yuswantoro
Putra kedua Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) memberikan keterangan terkait penangkapan bapaknya oleh Bareskrim Mabes Polri. (Foto: SINDOnews/Yuswantoro)

MALANG, iNews.id - Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21), buka suara soal penangkapan ayahnya Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur, oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB.

Munjiat mengatakan, ada sekitar 30 orang polisi yang datang ke rumahnya mengendarai lima mobil. Saat datang ke rumah Gus Nur, rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," kata Munjit di Malang, Sabtu (24/10/2020).

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit. Polisi akhirnya membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dibawa polisi, putra Gus Nur menyebutkan, ayahnya tampak tenang dan tidak melakukan perlawanan. "Gus Nur begitu tenang dibawa oleh polisi, karena ini bukan hal baru bagi Gus Nur. Di Palu, pernah dilaporkan dan diadili, di Surabaya juga pernah di laporkan dan diadili," ujarnya.

Sementara penangkapan terhadap Gus Nur, oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mendapatkan apresiasi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

11 hari lalu

Wapres Sowan ke Pesantren Dalwa Pasuruan, Tokoh NU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

17 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

22 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal