Hasil Autopsi, Santri Ponpes Mambaul Ulum Tewas karena Tengkorak Kepala Pecah

Sholahudin
Santri Ponpes Mambaul Ulum, Ari Rivaldo (17), dimakamkan di pemakaman keluarga Ponpes Mambaul Ulum Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Rabu (21/8/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian Ari Rivaldo (17), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), karena tengkorak belakang kepala korban. Diduga penyebabnya karena benturan atau pukulan benda tumpul.

Jenazah korban diautospi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong,Sidoarjo, Selasa malam (20/8/2019). Diketahui, korban tewas saat perjalanan ke Rumah Sakit Sakinah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Santri asal Kota Bontang, Kalimantan Timur itu, dilarikan ke rumah sakit setelah muntah darah dan tidak sadarkan diri usai dianiaya oleh seniornya di Ponpes Mambaul Ulum.

“Dari hasil autopsi, akibat luka di kepala, tengkorak belakang pecah. Makanya kami cari sebabnya kenapa,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolres Mojokerto, Rabu (21/8/2019).


Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dari hasil autopsi tersebut, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap tewasnya korban Ari Rivaldo, yang diduga dianiaya seniornya berinisial WN.

“Kami masih minta waktu, kan belum satu kali 24 jam, sedang diprarekonstruksi karena menghilangkan nyawa orang harus jelas perannya, jelas sebab kematiannya dan sebagainya. Jadi masih kami dalami. Mohon waktu. Saya jamin satu kali 24 jam pasti akan kami rilis,” kata Kapolres Mojokerto.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal