MALANG, iNews.id – Novi Fransiska Aditama, seorang karyawan salah satu kafe di Malang diduga jadi korban penganiayaan bos tempatnya bekerja. Jemari kirinya terluka, bahkan ada salah satu jari yang remuk lantaran dihantam sebanyak lima kali menggunakan palu atau martil.
Tak terima, korban melaporkan bosnya, pemilik kafe berinisial JS di Mapolresta Malang. Seusai membuat laporan, korban memberi keterangan kepada penyidik dan menceritakan kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya dituduh menjual minumuan di luar kafe. Lalu saya dihukum dengan dipukul palu. Ada lima kali pukulan palu ke jari-jari saya,” ujar pemuda asala Donomulyo di Mapolresta Malang, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut, tiga jari mengalami luka cukup parah. Jari telunjuk dan jari manis luka lecet dan bengkak, sedangkan jari tengahnya remuk.
“Saya langsung ke rumah sakit dan dioperasi. Saya juga sudah foto rontgen yang menunjukkan kondisi luka pada jari,” katanya.