Heboh Bos Kafe Hantam Jari Karyawan Pakai Palu 5 Kali hingga Remuk di Malang

Deni Irwansyah
Novi Fransiska Aditama, karyawan kafe yang diduga jadi korban penganiayaan bosnya di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwasnsyah)

MALANG, iNews.id – Novi Fransiska Aditama, seorang karyawan salah satu kafe di Malang diduga jadi korban penganiayaan bos tempatnya bekerja. Jemari kirinya terluka, bahkan ada salah satu jari yang remuk lantaran dihantam sebanyak lima kali menggunakan palu atau martil.

Tak terima, korban melaporkan bosnya, pemilik kafe berinisial JS di Mapolresta Malang. Seusai membuat laporan, korban memberi keterangan kepada penyidik dan menceritakan kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya dituduh menjual minumuan di luar kafe. Lalu saya dihukum dengan dipukul palu. Ada lima kali pukulan palu ke jari-jari saya,” ujar pemuda asala Donomulyo di Mapolresta Malang, Rabu (14/8/2019).

Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut, tiga jari mengalami luka cukup parah. Jari telunjuk dan jari manis luka lecet dan bengkak, sedangkan jari tengahnya remuk.

“Saya langsung ke rumah sakit dan dioperasi. Saya juga sudah foto rontgen yang menunjukkan kondisi luka pada jari,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal