Kasus dugaan korupsi pengadaan pakan fiktif ini terbongkar berawal dari laporan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim kemudian melakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam hingga menetapkan CA sebagai tersangka.
Saat ini, tersangka CA telah ditahan di Rutan Kejati Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses hukum yang menimpa mantan pimpinan tersebut tidak mengganggu operasional harian, kualitas perawatan satwa, maupun jumlah kunjungan wisatawan ke KBS.