Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Simak Penjelasan dan Hikmahnya

Kastolani Marzuki
Muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua dan kerabat menjelang Ramadhan. (Foto: Antara)

Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi" menjelaskan, setiap menjelang datangnya Bulan Ramadhan, banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah. 

Namun, berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sebenarnya nyaris tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Sehingga hukumnya tidak secara khusus disunnahkan, apalagi diwajibkan.

Dalam syariat Islam, awalnya Rasulullah SAW mengharamkan ziarah kubur. Alasannya saat itu karena para shahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan.

Mengingat sebelum memeluk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan kepada ruh yang ada di dalam kubur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

57 tahun lalu

Hari Terakhir Pendaftaran SPMB, Ratusan Orang Tua Datangi Dinas Pendidikan Salatiga

57 tahun lalu

Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Ziarah Kubur? Kupas Tuntas Mitos dan Fakta di Masyarakat

57 tahun lalu

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan: Antara Tradisi dan Ibadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal