Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Simak Penjelasan dan Hikmahnya

Kastolani Marzuki
Muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua dan kerabat menjelang Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hukum ziarah kuburmenjelang Ramadhan menarik diulas karena mendekati bulan puasa sebagian Muslim berziarah ke makam orang tua maupun kerabat. 

Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, ziarah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk ataupun mengingat untuk kematian dan hari akhirat.

Para ulama menyatakan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW:

Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut.

عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

57 tahun lalu

Hari Terakhir Pendaftaran SPMB, Ratusan Orang Tua Datangi Dinas Pendidikan Salatiga

57 tahun lalu

Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Ziarah Kubur? Kupas Tuntas Mitos dan Fakta di Masyarakat

57 tahun lalu

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan: Antara Tradisi dan Ibadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal