Imbas Corona, 6.111 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 852 Pekerja PHK

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 6.111 pekerja dirumahkan di Jawa Timur akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19). Sedangkan 852 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sektor terbanyak pekerja dirumahkan adalah perhotelan. Lalu industri rokok di Kediri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Privinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Himawan, ribuan pekerja dirumahkan tersebut tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Di Surabaya, sebanyak 39 perusahaan perhotelan menerapkan PHK.

Sedangkan satu agen perjalanan wisata merumahkan sedikitnya 6 orang dan industri rokok 1.327 pekerja dan industri kayu lapis 681 pekerja dirumahkan.

Selain itu, ada tempat lain juga melakukan hal sama seperti Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Kota Blitar, kabupaten Malang dan Lamongan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal