Imbas Corona, 6.111 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 852 Pekerja PHK

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 6.111 pekerja dirumahkan di Jawa Timur akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19). Sedangkan 852 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sektor terbanyak pekerja dirumahkan adalah perhotelan. Lalu industri rokok di Kediri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Privinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Himawan, ribuan pekerja dirumahkan tersebut tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Di Surabaya, sebanyak 39 perusahaan perhotelan menerapkan PHK.

Sedangkan satu agen perjalanan wisata merumahkan sedikitnya 6 orang dan industri rokok 1.327 pekerja dan industri kayu lapis 681 pekerja dirumahkan.

Selain itu, ada tempat lain juga melakukan hal sama seperti Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Kota Blitar, kabupaten Malang dan Lamongan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

4 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

4 hari lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

5 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

5 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal